Ternate,- Staf Ahli Gubernur Maluku Utara, Fahrudin Tukuboya kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) tahun 2024, bertepat di Bela Hotel Ternate, Selasa (07/05/2024).
Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto mendorong peran sentral GTD BHAM untuk dapat mengakselerasi dan mengoordinasikan strategi nasional bisnis dan HAM guna mendorong kemajuan dunia usaha dengan memerhatikan pelindungan, penghormatan dan pemulihan HAM di daerah.
Bisnis dan HAM didasari pada Prinsip Panduan oleh PBB pada tahun 2011 yakni United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs on BHR).
Dan Tiga Pilar utama UNGPs on BHR, yaitu Pemerintah berkewajiban melindungi HAM, perusahaan bertanggung jawab menghormati HAM, serta terpenuhinya hak terhadap akses pemulihan.
Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) adalah kebijakan nasional bagi Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan pelindungan, dan pemulihan HAM. Stranas BHAM berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dirjen PP, Asep N Mulyana, Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Perancang PerUU Nuryanti Widyastuti, Direktur Kerjasama HAM Harniati.