Sofifi,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melakukan koordinasi dengan Biro Hukum dan HAM sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Rabu (06/12/2023).
Tim yg di pimpin oleh kepala divisi pelayanan hukum dan HAM Aisyah Lailiyah di damping kepala bidang pelayanan hukum Zulfikar Gailea dan kasubbid fasilitasi pembentukan produk hukum daerah M.Ikbal di terima langsung oleh PLT. Kepala Biro Hukum, Burnawan, dan kepala bagian perundang-undangan beserta jajarannya.
Pada kesempatan itu hal yang menjadi topik pembahasan adalah terkait penguatan tugas pembentukan regulasi di daerah dan membangun sinergitas antara pemda provinsi dan Kanwil Kemenkumham.
"Sinergi antara Kemenkumham dan Sekretariat Daerah sangat penting untuk menciptakan perundang-undangan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami siap bersinergi dalam merumuskan produk hukum daerah yang memberikan dampak positif bagi pembangunan di tingkat lokal,” Ujar Burnawan
Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk bertukar pengalaman dan best practices antara kedua belah pihak, menciptakan platform untuk pembahasan mendalam terkait kendala-kendala yang mungkin muncul dalam proses pembentukan produk hukum daerah.
Dengan koordinasi yang lebih baik antara Kanwil Kemenkumham dan Sekretariat Daerah Provinsi, diharapkan proses perumusan dan implementasi produk hukum daerah dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif. Sinergi ini menjadi langkah positif dalam mendukung penyelarasan antara peraturan hukum daerah dan nasional, menciptakan tata kelola hukum yang lebih baik di tingkat daerah.