Labuha, 19-10-2023- Dalam rangka mendorong pelaksanaan kinerja triwulan IV Kantor Wilayah Kemenkumham Malut melalui surat perintah Kepala Kantor Wilayah Ignatius Purwanto kepada Kepala Bidang HAM Burhani Hadad yang didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian Hukum Erni Rumasoreng dan JFU Nasmaun Abdullah melakukan kegiatan Pengumpulan Data dan Informasi dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM di satuan kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha.
Kedatangan tim Bidang HAM disambut langsung oleh Kasubsi Pembinaan Lembaga Pemsyarakatan Kelas III Labuha Tahir Rumadaul.
Dalam pelaksanaannya Kepala Bidang HAM menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan tersebut tentang pengumpulan data yang berkaitan dengan permasalah hukum dan HAM.
Lebih lanjut Permasalahan hukum pada umumnya mengandung tiga unsur, yaitu: 1. terjadinya peristiwa yang merupakan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku di Indonesia; 2. terdapat pihak yang terdampak atau terkait dengan permasalahan hukum yang terjadi, diantaranya korban dan pelaku, penggugat dan tergugat, pemohon dan termohon, dan pihak lainnya; 3. terdapat kerugian yang ditimbulkan, baik materil maupun immaterial, tutur Burhani Hadad.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Urusan Tata Usaha dan seluruh jajaran Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha.