Ternate – Kanwil Kemenkumham Maluku Utara menempati zona hijau realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan belanja Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah. Hal tersebut diketahui dari surat edaran perihal hasil pemantauan realisasi komitmen belanja PDN dan PBJ Kemenkumham Tahun 2023.
Surat edaran Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dengan Nomor SEK.4-PB.02.03-3793 menerangkan bahwa realisasi belanja PDN Kanwil Kemenkumham Maluku Utara berada pada urutan 14 dari 44 unit kerja yang dilakukan pemantauan dan evaluasi.
Artinya, Kanwil Kemenkumham Malut masuk pada zona hijau pemantauan dengan persentase realisasi sebanyak 99,73%. Sementara realisasi PBJ Kanwil Kemenkumham Maluku Utara berada pada persentase 75,23% yang juga berada pada zona hijau.
Hal tersebut juga disampaikan kembali saat kegiatan pendampingan perekaman realisasi belanja PDN dan belanja PBJ yang dilaksanakan secara virtual, Senin (23/10/2023), yang diikuti oleh Kabag Umum, M. Kasim Umasangadji, serta pejabat PBJ.
Hasil pemantauan pelaksanaan realisasi PDN dan PBJ tersebut diharapkan dapat mencapai hasil yang maksimal dengan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap realisasi PDN dan belanja PBJ melalui pelaksanaan pembinaan dan monitoring baik secara virtual maupun secara langsung dengan target paling lambat 31 Oktober 2023.
Sementara itu bagi satuan kerja yang saat ini tercantum dalam warna merah dan kuning yang tercantum dalam surat tersebut diharapakan dapat berubah menjadi warna hijau hinggal 31 Oktober 2023. Sedangkan untuk satuan kerja yang telah berwarna hijau minimal awal Desember 2023 telah mencapai realisasi 93%.
Untuk diketahui, realisasi belanja PDN menjadi parameter penilaian kepatuhan Kemenkumham dalam melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Sementara realisasi belanja PBJ menjadi salah satu parameter penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).
Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi