Ternate, 23 Februari 2024 - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Malut laksanakan Rapat Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja untuk Tahun Anggaran 2024. Rapat strategis yang bertempat di Aula Lantai 2 Kanwil Kemenkumham Malut ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto, yang turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Purwanto, pejabat administrator, dan pejabat pengawas Divisi Keimigrasian.
Turut hadir pula kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Tobelo ,dan hadir secara daring kepala Kantor Imigrasi kelas II Ternate bersama jajarannya. Dalam pembahasan kegiatan rapat ini terdapat Fokus utama rencana aksi ini terbagi menjadi dua aspek krusial: Layanan Keimigrasian dan Penegakan Hukum Keimigrasian.
Pada sektor Layanan Keimigrasian, upaya terbesar akan difokuskan pada perluasan pelayanan e-paspor di seluruh Kantor Imigrasi. Namun, tantangan nyata muncul dengan lonjakan permintaan paspor yang belum dapat diimbangi oleh kapasitas produksi yang ada.
Sementara itu, di Penegakan Hukum Keimigrasian, tercatat kenaikan kasus TPPO dan TPPM lintas negara yang menuntut respon tegas. Meski begitu, pengawasan dan penindakan keimigrasian masih dianggap perlu perbaikan.
Ignatius Purwanto, Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis ini. Ia menyampaikan harapannya agar pemenuhan data dukung untuk Rencana Aksi Tahun 2024 dapat berjalan sesuai harapan dan waktu yang ditentukan.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam peningkatan kinerja dan layanan Kantor Wilayah Kemenkumham Malut di bidang keimigrasian.
(Humas,Reformasi Birokrasi,dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Malut).