Jakarta, Dalam Rangka Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kakanwil Kemenkumham Malut), Ignatius Purwanto didampingi oleh Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Joni Rumagit dan para Kasubid melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. (Rabu 06 s/d 08 Maret 2024)
Dalam kunjungannya Kepala Kantor Wilayah bersama Tim disambut oleh Kepala Bagian Program dan Laporan Sekertaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Dadan Gunawan. Mengawali koordinasi tersebut Ignatius Purwanto menyampaikan terkait surat dari Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi perihal Penyampaian Panduan Datadukung Penilaian Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Divisi Keimigrasian Tahun 2024.
Lebih lanjut Dadan menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penilaian dan pemenuhan Data dukung Rencan Aksi Divisi Keimigrasian sangatlah berpengaruh terhadap masa pelaporan Datadukung secara periodik yaitu Pelaporan Pertriwulan. Beliau juga menyampaikan bahwa Pelaporan Rencana Aksi dapat disesuaikan dengan Implementasi hasil dari Data dukung itu sendiri.
Dengan Adanya penjelasan ini Ignatius Purwanto berharap percepatan Rencana Aksi Khususnya pada Divisi Keimigrasian dapat tercapat dengan target yang sudah ditetapkan.
“Dalam Panduan ini dirancang sebagai instrumen untuk memastikan implementasi perjanjian kinerja sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KemenkumhamRI. Melalui panduan ini, diharapkan kita dapat dengan transparansi, akuntabilitas, menciptakan kualitas layanan yang prima”. Ungkapnya.
(Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).