Ternate, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) resmi menutup kegiatan Sosialisasi Target Maturitas SPIP dan Pelaksanaan Manajemen Risiko pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Malut, Kamis (07/03/2024).
Mewakili Kepala Divisi Adminsitrasi, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Ermin Rasyim menutup kegiatan tersebut, dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar Pengelola SPIP dapat menyusun penilaian mandiri maturitas SPIP dengan cara mengisi kerta kerja SPIP pada Kompenen struktur 3.1 hingga 3.4.
Lebih lanjut Ermin menjelaskan bahwa seluruh UPT dan Kanwil akan menyampaikan penilaian maturitas SPIP ini ditanggal 18 Maret 2024 untuk dilaporkan kepada Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Hukum dan HAM RI.
“Saya berharap dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini dapat mematangkan pemahaman kalian dalam penilaian Maturitas SPIP dan Manajemen Risiko”. Ujarnya.
Ermin juga berharap agar satker dapat menjalin komunikasi untuk meminimalisir terjadinya kesalahan pengisian.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).