Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melalui Divisi Keimigrasian yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Marcos, memimpin kegiatan Koordinasi dalam rangka Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian. Selasa (24/10/2023).
Ian Fidihanto yang didampingi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rachmat, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Hanny Agustinus dan Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Canon Simarmata.
Koordinasi berlangsung di Ruang Koordinator Tempat Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, I.G Nyoman Rahmat Taufik.
Kordinasi dalam rangka Penguatan Tugas dan Fungsi Pembinaan Pengendalian Pengawasan Teknis juga membahas Hal Terkait dengan Pelabuhan atau tempat lainnya sebagai Tempat Pemeriksaan Keimigrasian untuk penyelesaian proses penyelesaian Dokumen Perjalanan Orang Asing yang masuk ke Wilayah Indonesia khusussnya Wilayah Maluku Utara.
I.G Nyoman Rahmat Taufik dalam kesempatannya juga menyampaikan bahwa sebuah Perusahaan harus melakukan pengajuan permohonan ke Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian untuk mendapatkan penyelesaian Keimigrasian terhadap Dokumen Perjalanan Paspor.
Tim juga mendapatkan informasi pemahaman terkait pelabuhan sebagai tempat Pemeriksaan Keimigrasian. Koordinasi berlangsung secara baik.
(Humas , Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)