Ternate - 20 November 2023 - Hari ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara secara resmi menyaksikan kegiatan peluncuran dan diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting, menghubungkan kantor wilayah di seluruh Indonesia dengan Gedung Sate Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan yang dibuka oleh Dirjen HAM, Dhahana Putra, ini dihadiri oleh Kanwil Kemenkumham di Indonesia, beserta jajarannya dari satuan kerja, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, dan Keimigrasian. Jumlah peserta yang terpantau dari platform zoom meeting mencapai 574 orang, yang aktif terlibat dalam acara melalui koneksi virtual.
Dirjen HAM, Dhahana Putra, dalam sambutannya menyampaikan betapa pentingnya implementasi Permenkumham P2HAM dalam memberikan pelayanan publik yang berlandaskan hak asasi manusia. Dirinya menekankan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memastikan hak asasi manusia sebagai fokus utama.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara juga aktif berpartisipasi dalam diskusi dan sesi tanya jawab yang dilaksanakan selama acara. Mereka berkesempatan untuk berbagi pengalaman dan pemahaman terkait implementasi Permenkumham P2HAM di daerah mereka.
Meskipun kegiatan dilakukan secara virtual, antusiasme peserta terlihat tinggi, menunjukkan komitmen mereka terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis hak asasi manusia. Peluncuran ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang lebih baik dan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia di seluruh Indonesia.
Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi