Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) meluncurkan Operasi Mandiri Keimigrasian di Kabupaten Halmahera Barat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan keimigrasian dan menegakkan ketertiban hukum di wilayah Halmahera Barat.
Dalam upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan penduduk dan menjamin keamanan nasional, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Malut meluncurkan Operasi Mandiri Keimigrasian di Kabupaten Halmahera Barat. Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa ketentuan imigrasi dipatuhi dengan ketat serta untuk mencegah dan menindak pelanggaran imigrasi di wilayah tersebut.
Dipimpin oleh Ian Fidihanto Markos bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian beserta Jajaran.
Berkunjung ke PT. SAT dan disambut oleh Isal selaku Kepala Produksi di PT. SAT. PT. SAT adalah Perusahaan yang bergerak dalam di bidang pengolahan kelapa dalam berbagai produk, yaitu Virgin Coconut Oil (VCO), minyak kopra dan arang.
Isal menyampaikan bahwa saat ini pegawai yang bekerja di PT. SAT berjumlah sekitar 70 orang dan semuanya merupakan ternaga kerja lokal yg merupakan masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan dan PT. SAT dari awal beroperasi sampai saat ini belum pernah memperkerjakan Tenaga Kerja Asing(TKA).
“PT. SAT sudah beroperasi selama 3 Tahun dan pada tahun 2023 pernah menerima kunjungan Warga Negara India yang tertarik dengan produk VCO dari PT. SAT. Saat ini sebagian besar hasil produksi dari PT SAT dijual dan dikirim ke Surabaya,” Jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pengawasan keimigrasian semakin terjaga dengan baik dan ketertiban hukum semakin ditegakkan di wilayah tersebut. Kolaborasi antarinstansi dan partisipasi masyarakat dianggap krusial dalam menjaga keamanan nasional serta memastikan bahwa aturan keimigrasian ditaati secara ketat.