Maba – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melakukan koordinasi Layanan Administrasi Data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Maba, Selasa (20/02/2024).
Tim Kanwil Kemenkumham Malut di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah tersebut dipimpin oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhamad Sidik beserta jajaran Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Dalam koordinasi tersebut, tim Kanwil Kemenkumham Malut melakukan koordinasi pada Dinas Perhubungan yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan, Dwi Cahyono, serta pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Tim AHU diterima oleh Kepala Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Halmahera Timur Abadi R.
Muhamad Sidik menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya tersebut yaitu untuk mensinergikan layanan administrasi kukum umum berkaitan dengan pembaharuan data PPNS di Kabupaten Halmahera Timur sebagai bagian dari pemutakhiran data untuk seluruh PPNS di Maluku Utara.
“Karena pejabat PPNS diangkat oleh Menteri Hukum dan HAM dan diawasi dan dibina oleh Kepolisian Negara RI dan bertanggung jawab kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga/ Daerah tempat PPNS bernaung," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Tim AHU mendapatkan informasi bahwa terdapat dua (2) PPNS dari Kabupaten Hal-Tim yang baru selesai melaksanakan pendidikan PPNS di Mega Mendung, untuk itu disampaikan kepada yang bersangkutan agar dapat segera mengajukan permohonan untuk dapat segera dilantik di Kanwil Kemenkumham Malut," ujarnya
Adapun data PPNS di Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur berjumlah tiga orang, dengan perincian terdapat 1 (satu) Orang PPNS aktif di Dinas Perhubungan dan 2 (dua) Orang pada Satuan Polisi Pamong Praja.
Disamping itu, Tim AHU juga menyampaikan rencana pelaksanaan Kegiatan Rapat Koodinasi PPNS yang akan dilaksanakan pada bulan maret 2024 dengan mengundang seluruh PPNS se Maluku Utara.
Dengan mengkoordinasikan kegiatan Kanwil Kemenkumham Malut, Satuan Kerja Pemerangkat Daerah Pemda Halmahera Timur yang terkait dengan PPNS menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Malut yang terus menjalin sinergitas melalui koordinasi. Harapannya koordinasi tersebut dapat meningkatkan pendaftaran PPNS di Haltim sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai fungsinya.
“Kami berharap sinergitas Kanwil Kemenkumham Malut melalui koordinasi ini dapat meningkatkan jumlah PPNS di Kabupaten Halmahera Timur sehingga dapat melaksanakan perannya dengan baik,” pungkas Muhamad Sidik mengakhiri koordinasi.