Ternate- Penyelenggaraan manajemen risiko merupakan upaya entitas memitigasi segala risiko yang terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Mitigasi risiko pada gilirannya dapat mendorong organisasi meningkatkan kinerjanya yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan stakeholders.
Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan mendorong hal tersebut saat mengikuti monitoring dan evaluasi penyelenggaraan manajemen risiko yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Selasa (12/09/2023), bertempat di Kanwil Kemenkumham Malut.
“Insya Allah, monev manajemen risiko ini dapat mendorong kinerja jajaran Kemenkumham Malut,” ungkap M. Adnan sembari menjelaskan filsafah dan hakikat pelaksanaan tusi.
Turut hadir pada kegiatan monev yakni Kadiv Administrasi, Andi Basmal didampingi Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir, Kasubbag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Ermin Rasyim, dan Tim Penyusun MR Kanwil, Ridwan.
Basmal pada kesempatan yang sama menuturkan, bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Malut sebagai Unit Pemilik Risiko (UPR), telah menyelenggarakan manajemen risiko yang diawali dengan pembentukan Tim UPR, rapat berkala, dan pemantauan dan pengendalian risiko dalam pelaksanaan tusi.
“Dalam upaya memitigasi risiko integritas, Kanwil Kemenkumham Malut telah membentuk Tim Unit Pungutan Liar (UPP) yang melibatkan seluruh divisi,” ujar Andi.
Tim Inspektorat Jenderal yang terdiri atas Pengendali Teknis Raden Bagus Wasito Utomo, Ketua Tim Fendy Prasetiyo dan Anggota Tim Mhd. Chairil Ambya, dalam pelaksanaan monev memastikan agar penyelenggaraan manajemen risiko sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kanwil Kemenkumham.
“Monev ini bertujuan untuk memastikan agar penetapan tujuan, identifikasi risiko, analisis dan evaluasi, sampai pada penetapan rencana aksi penanganan dan pemantauan risiko sudah sesuai Permenkumham 5 tahun 2018,” kata Raden yang juga pernah menjadi narasumber Workshop MR di Kanwil Malut itu.
Monev yang berlangsung sepekan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas penerapan MR di lingkungan Kemenkumham Malut, yang pada gilirannya mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.