Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku Utara M. Adnan instruksikan perbaikan renovasi (peremajaan) sarana pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tidore dilaksanakan secara akuntabel. Hal tersebut Adnan sampaikan saat menyaksikan secara langsung prosesi penandatanganan kontrak penyedia jasa antara Kepala Bapas Kelas II Tidore dengan CV. Lintas Raya Desain yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2, Kamis (7/9/2023).
“Saya meminta pelaksanaan renovasi sarana gedung, dalam hal ini pagar Bapas Tidore, dilaksanakan secara akuntabel dan penuh dengan tanggung jawab,” tutur Adnan yang didampingi Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir dan Kabag Umum, M. Kasim Umasangadji.
Adnan berharap setelah penandatanganan diantara kedua belah pihak (Bapas Tidore dan CV. Lintas Raya Desain), ada tindak lanjut dalam bentuk laporan yang akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya.
“Sukses dan semoga lancar. Saya berharap setelah penandatanganan hari ini, ada tindak lanjut. Mengingat harus ada laporan maksimal 2 minggu setelah penandatanganan kontrak,” Terangnya.
Penandatanganan kontrak penyedia jasa peremajaan pagar Bapas Kelas II Tidore antara Kepala Bapas Tidore dengan CV. Lintas Raya Desain menjadi titik awal dimulainya renovasi. Pimpinan CV. Lintas Raya Desain, M. Musbi Hj. Abd. Latif, ST yang hadir langsung melakukan penandatanganan mengatakan akan melakukan presentasi untuk menyampaikan desain atau visual pagar Bapas Tidore.
“Kami selaku penyedia jasa selanjutnya akan melakukan presentasi untuk menyampaikan desain visual yang akan dijadikan gambaran dalam peremajaan pagar Bapas Tidore, sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam kontrak,” pungkas Musbi setelah melakukan penandatanganan.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)