Ternate- Budaya sadar risiko merupakan indikator penting dalam penyelenggaraan manajemen risiko. Kesadaran tersebut memacu seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) dan unit pelaksana teknis (UPT) untuk senantiasa memitigasi setiap risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Risalah itu tertuang dalam berita acara evaluasi penyelenggaraan manajemen risiko pada Kanwil Malut oleh Inspektorat Jenderal, yang ditandatangani Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan dan tim monev, disaksikan Kadiv Administrasi, Andi Basmal, dan Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir.
“Kami berharap hasil monev Itjen tentang penyelenggaraan manajemen risiko pada Kanwil Kemenkumham Malut, mendorong jajaran untuk meningkatkan kinerja,” ujar M. Adnan, Kamis sore (14/09/2023), bertempat di lantai II Kanwil.
Pada kesempatan yang sama, Kadiv Administrasi, Andi Basmal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Monev Itjen yang telah banyak memberikan pendampingan dan penguatan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Malut selama monev berlangsung.
Basmal menyebutkan bahwa tingkat kematangan penerapan manajemen risiko Kanwil Kemenkumham Malut yakni “risk managed”, sebagai bentuk sinergitas seluruh jajaran untuk mencapai target-target kinerja yang telah ditentukan.
“Artinya, organisasi sudah mampu mengidentifikasi dan menetapkan keseluruhan risiko, melakukan reviu berkala, dan menempatkan langkah penanganan atas risiko. Tinggal, kita perkuat lagi kedepan,” ujar Basmal.
Pengendali Teknis Itjen, Raden Bagus Wasito, bersama Ketua Tim, Fendy Prasetiyo, Anggota Mhd Chairil Ambya secara umum memberikan apresiasi atas proses manajemen risiko pada Kanwil Kemenkumham Malut.
Raden menuturkan berdasarkan penilaian Lembar Kerja Evaluasi, untuk komponen proses manajemen risiko pada Kanwil memperoleh nilai maksimal.
“Untuk komponen proses manajemen risiko yang memiliki bobot tertinggi, di mana Kanwil Kemenkumham Malut mencapai nilai maksimal yakni 30,” ujar Raden.
Sementara untuk komponen penilaian yakni budaya sadar risiko, struktur manajemen risiko, dan hasil penerapan manajemen risiko turut mencapai nilai yang baik, meskipun dapat dioptimalkan melalui peningkatan budaya sadar risiko, dan penguatan struktur dan hasil penerapan manajemen risiko.
Penyelenggaran monev sepekan ini merupakan bentuk upaya Itjen Kemenkumham untuk mengoptimalkan kinerja penyelenggaraan manajemen risiko pada seluruh satuan kerja di wilayah Indonesia.
*(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)*