Tobelo,- Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melakukan operasi intelijen keimigrasian di Kabupaten Halmahera Utara. Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan imigrasi dan menanggulangi potensi pelanggaran hukum terkait imigrasi.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Malut,Ignatius Purwanto di dampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidianto dan Kabid Inteldakim, Kasubbid Intelijen, Kasubid penindakan serta Jajaran.
Bertempat di aula Kantor Imigrasi Tobelo, Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Purwanto menyampaikan bahwa dalam pelayanan terhadap masyarakat di kanim Kelas II Non TPI tobelo sudah sangat bagus bisa dilihat dari kurangnya keluhan atau kritik dari masyarakat.
“Saya ingin menghimbau terkait beberapa kendala tentang Orang Asing yg terjadi di wilayah kerja Kanim Kelas II Non TPI Tobelo agar lebih sering lagi berkoordinasi dengan pihak atau instansi terkait agar kesamaan dan keseragaman data tentang keberadaan Orang asing bisa dapat terpantau,” Ungkapnya.
Disamping itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto juga mengingatkan agar memperhatikan Fungsi dan penyuluhan Desa Binaan yg merupakan bagian dari Rencana Aksi (Renaksi) dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan agar dapat memperhatikan penguploadtan data dukung renaksi.
“Saya berharap Kanim Kelas II Non TPI Tobeli ini dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang sudah berjalan dengan baik dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Ujarnya.
Kemudian kegiatan Operasi Intelijen di lanjutkan ke Hotel Green land, Operasi intelijen keimigrasian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah perbatasan. dan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang imigrasi guna mencegah serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.