Jailolo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melalui Divisi Pemasyarakatan, lakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jailolo,
Dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hensah, memberikan arahan pada seluruh jajaran di Lapas Kelas IIB Jailolo, beliau mengatakan kepada pejabat pemangku jabatan dan seluruh Pegawai Jajaran Lapas Jailolo agar memperhatikan tanggal pemberian Hak-Hak WBP berupa Hak Integrasi dan Remisi serta Buku-buku pencatatan administrasi.
“Perhatikan juga pertanggung jawaban Administrasi Keuangan, Expired obat-obatan yang akan di distribusikan terhadap WBP, dan juga saya minta jaga kedisiplinan dalam bertugas dan jaga nama baik institusi Kementerian Hukum dan HAM R.I,” Ungkapnya.
Beliau juga menegaskan untuk terus laksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan, Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Bersinergi dengan APH setempat untuk menjaga Lapas dari hal-hal yang tidak di inginkan.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)