Manado, 26 Februari 2024 - Koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara beserta jajaran imigrasi khususnya pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang bertanggungjawab terkait lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia di Bandara Internasional Samratulangi Manado menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan dan pengawasan keimigrasian berjalan optimal. Pertemuan ini berfokus pada pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) serta penanganannya dan juga terkait data perlintasan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah indonesia melalui Bandara Internasional Samratulangi Manado, pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat terkait.
Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Ignatius Purwanto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos dan jajaran divisi keimigrasian mendapat sambutan hangat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar. Dalam pertemuan tersebut membahas langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah kerja masing-masing. Koordinasi ini juga bentuk komitmen untuk bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan serta memastikan semua aspek keimigrasian dapat terpenuhi dengan baik.
Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk pertukaran informasi serta peningkatan kapasitas dalam mengelola data perlintasan WNA. Melalui koordinasi ini diharapkan pengawasan dan pelayanan keimigrasian dapat lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Ignatius Purwanto berharap kedepannya kerjasama antar kedua Kantor Wilayah dapat lebih ditingkatkan.