Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Aisyah Lailiyah, bersama tim, melaksanakan kegiatan Koordinasi dengan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di Jakarta, (28-12-2023). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mematuhi program dan kalender kerja Bidang Pelayanan Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DIPA AHU Tahun Anggaran 2023.
Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memperoleh informasi langsung terkait pelaksanaan tugas kenotariatan, berkoordinasi mengenai permasalahan yang dihadapi oleh notaris, MPD (Majelis Pengawas Daerah), maupun MPW (Majelis Pengawas Wilayah). Selain itu, koordinasi juga dilakukan untuk membahas pelaksanaan tugas layanan AHU yang diemban oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.
Salah satu hal yang menjadi fokus dalam koordinasi adalah pergantian antar waktu (PAW) Majelis dari unsur Notaris, jika organisasi Notaris Ikatan Notaris Indonesia (INI) belu juga terbentuk,
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan kenotariatan di wilayah, serta memastikan sinergi dan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas-tugas tersebut. Diharapkan, koordinasi dengan MPPN dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dapat terus dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.