Ternate – Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto meminta kepada seluruh penyedia barang (vendor) untuk memegang teguh komitmen yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaan pengadaan Bahan Makanan (bama) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Malut.
Hal tersebut Purwanto katakana saat menyampaikan arahan dalam pelaksanaan penandatanganan kontrak pengadaan bahan makanan WBP di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut tahun anggaran 2024, Jumat (29/12/2023).
“Dari lubuk hati saya yang paling dalam, agar seluruh pihak yang terkait dengan penandatanganan kontrak, serius dan memiliki komitmen yang tinggi agar hasil yang dicapai dapat maksimal dan memberikan manfaat bagi warga binaan yang sedang menjalani pembinaan,” terang Purwanto di Aula Gamalama Kanwil.
Purwanto menambahkan, komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan pengadaan bama tersebut juga harus didukung oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk selalu mengingatkan kepada para penyedia.
“PPK selalu mengingatkan kepada direktur agar bisa konsisten dalam mengerjakan paket sesuai kontrak. Diharapakan semuanya paham dengan isi perjanjian kontrak dan seluruh aktifitas hingga paket pengerjaan selesai dikerjakan,” tambahnya yang disaksikan oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan.
Kepala UPT Pemasyarakatan tampak hadir dalam kegiatan beserta dengan penyedia barang. Seremonial penandatanganan kontrak tersebut sebagai awal dan dasar hukum pelaksanaan pengadaan bama bagi WBP di UPT Pemasyarakatan Malut.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)