Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut membuka layanan verifikasi keaslian dokumen terhadap Oganisasi Bantuan Hukum (OBH) baru yang berkantor di Provinsi Malut. Hal tersebut dilakukan kepada 3 OBH baru yang datang langsung ke Ruang Layanan Terpadu Kanwil, Kamis (4/4/2024).
3 OBH tersebut yakni, Yayasan Bantuan Hukum Juvis Malut, Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Halmahera Utara, dan Yayasan Lembaga Pengkajian dan Advokasi Independen. Saat ini, Ketiga OBH tersebut telah memasuki tahap pemeriksaan verifikasi dokumen faktual.
Layanan verifikasi dokumen secara fisik dilakukan langsung oleh staf subbidang penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan JDIH serta dipantau langsung oleh Kabid Hukum, Sarwedi Siregar, dan Kasubid Penyuluhan Hukum, Bankum, dan JDIH, Anita Safitri.
Pelaksanaan verifikasi tersebut diharapkan dapat menjaring OBH baru yang berkualitas dan memperluas sebaran OBH di seluruh Indonesia. Peningkatan jumlah dan sebaran OBH akan berdampak pada peningkatan penerima bantuan hukum, baik litigasi dan nonlitigasi.
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto mendukung penuh pelaksanaan verifikasi dan akreditasi terhadap OBH baru di Provinsi Malut. Dirinya berharap, OBH baru tersebut dapat disaring berdasarkan kompetensi dan pengalaman dalam membantu masyarakat yang berhadapan dengan hukum.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)