Ternate – Pembangunan zona integritas sebagai bentuk komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Malut dalam melaksanakan reformasi birokrasi terus diperkuat. Pada April ini, merupakan periode akhir verifikasi Tim penilai Kanwil Kemenkumham Malut terhadap Unit Pelaksana Teknis yang memiliki kriteria sesuai ketentuan.
Pekan ini, Kanwil Kemenkumham Malut akan mengusulkan satker ke Unit Pusat untuk mengikuti kontestasi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Usulan satker harus memenuhi kriteria yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI di Lingkungan Kemenkumham.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto saat menandatangani Berita Acara Penetapan Satker Usulan WBK di lingkungan Kemenkumham Malut mengungkapkan bahwa satker yang akan diusulkan telah memiliki kriteria layak dalam kontestasi.
“Satker harus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pembangunan zona integritas,” ungkap Purwanto, Rabu (17/04/2024).
Purwanto berharap agar pembangunan zona integritas menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kemenkumham Malut untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai informasi, terdapat 16 satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut, yang terdiri atas 1 Kanwil, 13 UPT Pemasyarakatan, dan 2 Kantor Imigrasi. Dari jumlah tersebut, Kanim Tobelo dan Rutan Ternate telah berhasil meraih predikat WBK.
“Semoga tahun ini, banyak satker dari Kemenkumham Malut yang dapat meraih WBK dan WBBM,” pungkasnya.
(Humas, Reformasi Birokrasi & Teknologi Informasi)