Kemenkumham Malut Sampaikan Potensi Indikasi Geografis Malut di Ditjen Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2024 01 31 at 16.34.26

Jakarta - Kantor Wilayah Kementetian Hukum dan HAM Maluku Utara, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berkoordinasi dengan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, Kurniaman Telaumbanua terkait usulan potensi Indikasi Geografis di Maluku Utara.

Hal tersebut ia sampaikan pada kunjungan Kepala Divisi pelayanan hukum Aisyah Lailyah dan Kasubbid kekayaan intelektual suhaemi junaedi beserta staf Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Senin, (29/01/2024).

Terdapat 22 potensi Indikasi geografis yaitu pala tani, sukun / amo moti, kelapa dalam takome, durian balangan, mangga dodol,pala Ternate 1, boci sawala pandanga anggrek wayabula,padi lakat malaikat merah,kasbi juanga 1,kasbi juanga 2, ubi juanga moro kacang tanah puti pandanga,ubi kayu kuning morotai,ubi jalar putih morotai 2,padi pulo dare,padi pulo mera,padi ladang malaikat daare, padi ladang melewa,ubi kayu nakamura, padi ladang tamo siang morotai, kacang tunggak morotai, produk unggul maluku utara yang terdaftar di KIK yang nantinya akan di dorong ke Indikasi geografis.

Terdapat dua potensi indikasi geografis yaitu pala ternate 1 dan pala dokuno yang nantinya didaftarkan ke IG namun masi dalam proses penelitian subtantif oleh tim ahli untuk kepala bido yang akan dicanangkan masih dalam tahapan pemeriksaan subtantif oleh tim ahli.

WhatsApp Image 2024 01 31 at 16.15.50

Terkait pengusulan pendaftaran Indikasi Geografis nantinya, pala ternate 1 akan didaftarkan indikasi geografis oleh pemerintah kota ternate, "yang cukup menarik perhatiannya yaitu tenun Puta Dino yang berada di salah satu daerah maluku utara. Beliau menuturkan bahwa tenun Puta Dino sendiri menjadi bagian yang tak terpisahkan oleh daerah asal sebagai warisan budaya alam khususnya daerah maluku utara dikarenakan tenun Puta Dino sendiri mampu menjadi daya saing yang dapat menampilkan beragam karakter yang berbeda dengan nilai kultur budaya nantinya pada fhasion show suatu produk daerah.

Untuk itu perlu adanya perlindungan dengan pendampingan untuk di dorong ke Indikasi geografis. Saat ini kami menargetkan agar setiap Kantor Wilayah bisa mendampingi Pemerintah Daerah untuk melahirkan satu produk yang terdaftar dalam Indikasi Geografis,” ujar Kurniaman.

Kurniaman menyampaikan, bahwa tantangan Indikasi Geografis saat ini adalah bagaimana mempertahankan kualitas atau pasca terdaftarnya indikasi geografis itu sendiri. Pentingnya untuk selalu menjaga kualitas dari produk yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis melalui SOP yang ketat, sehingga reputasi dari sebuah produk akan terus terjaga dengan baik namun juga memiliki nilai komersial nantinya.

Tahun 2024 merupakan tahun tematik Indikasi Geografis, diharapkan jumlah perlindungan Indikasi Geografis meningkat. Tapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita menjaga kualitas, reputasi, dan karakteristik produk-produk yang sudah diberikan Indikasi Geografis dengan menyesuaikan anggaran yang telah di canangkan sehingga mampu meberikan nilai komersial yang baik,” harap Kurniaman.

Kurniaman menuturkan, pihaknya juga akan terus mendukung proses pendaftaran potensi indikasi geografis yang berada di maluku utara, maka segera diumumkan agar bisa dilakukan pemeriksaan substantif oleh tim ahli.

Kadiv Yankumham, Aisyah Lailyah mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang berupaya bersama tim bersinergi dengan melibatkan masyarakat serta stakeholder dan pemerintah daerah di Maluku utara untuk proses pendampingan permohonan disejumlah daerah di Maluku utara yang akan di targetkan salah satunya tenun puta Dino di karenanya puta Dino sendiri telah dikembangkan oleh pemilik perseorangan.

Puta dino sendiri produk unggulan khas daerah tidore kepulauan yang dilindungi dari sejak seratus tahun lalu pada jaman belanda dan dikembangkan oleh pemilik perseorangan dikarenakan memiliki ciri khas motiv yang berkarakter sehingga dapat menjadi daya tarik tersendiri, namun belum tersentuh keberadaannya oleh pemerintah daerah melalui program yang diseminasi dan edukasi diharapkan mampu melahirkan produk unggul daerah salah satunya yang terkenal yaitu tenun puta dino yang akan kami dorong ke Indikasi geografis, terkait 22 potensi indikasi geografis akan kami dorong juga beberapa potensi yaitu pala Ternate 1 dan pala dokuno untuk pendaftaran sementara menunggu proses keabsahan tim ahli serta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) lainnya.

“Dengan didaftarkannya produk menjadi Indikasi Geografis ini juga sebagai upaya melindungi produk – produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan identitas daerah khusus di maluku utara,” Ujar Aisyiah Lailliah.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 01 31 at 16.43.35

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI