Jailolo– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melakukan koordinasi Layanan Administrasi Data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Jailolo, Selasa (13/02/2024).
Tim Kanwil Kemenkumham Malut di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah tersebut dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea beserta jajaran Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
Dalam koordinasi tersebut, tim Kanwil Kemenkumham Malut melakukan koordinasi pada Dinas Perhubungan, dengan bertemua Kepala Dinas Perhubungan, Bustamin, serta UPTD KPH Dinas Kehutanan dengan bertemu Kepala UPTD , Bahroedin, dan ke Kantor Satpol Pamong Praja bertemu Kasatpol Muhammad Adam.
Kabid Pelayanan Hukum Zulfikar Gailea saat koordinasi menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya koordinasi tersebut yaitu untuk mensinergikan layanan administrasi data PPNS di Kabupaten Halmahera Barat, sebagai bagian pemutakhiran data seluruh PPNS di Maluku Utara.
“Karena pejabat PPNS diangkat oleh Menteri Hukum dan HAM dan diawasi dan dibina oleh Kepolisian Negara RI dan bertanggung jawab kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga/ Daerah tempat PNS bernaung," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Zulfikar Gailea, menghimbau kepada para PPNS yang belum dilantik agar dapat dilantik secepatnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara," ujarnya.
Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muhammad Sidik menambahkan, setiap PPNS yang sudah pindah atau mutasi di tempat tugas baru harus melaporkan ke Kantor Wilayah terkait dengan penonaktifan sementara.
Adapun data PPNS di Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat berjumlah empat orang, dengan perincian terdapat 1 PPNS di Dinas Perhubungan, 2 PPNS UPTD KPH Dinas Kehutanan , dan 1 di Satpol PP.
Pemda Halbar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Malut yang terus menjalin sinergitas melalui koordinasi. Harapannya koordinasi tersebut dapat memperkuat pendaftaran PPNS di Halsel sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai fungsinya.
“Kami berharap sinergitas Kanwil Kemenkumham Malut melalui koordinasi ini dapat meningkatkan jumlah PPNS di Kabupaten Halmahera Barat sehingga dapat melaksanakan perannya dengan baik,” pungkas Zulfikar mengakhiri koordinasi.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).