Ternate – Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto yang diwakili oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah mengikuti secara virtual pengenalan PRISMA 2.0 di Ruang Rapat Lt 2, Jumat (22/12/2023).
PRISMA 2.0 saat ini telah dikembangkan menjadi wadah yang lebih baik, efektif dan user friendly. Hal tersebut berdasarkan berbagai masukan dari pelaku usaha sebagai pengguna, akademisi, asosiasi, organisasi masyarakat sipil dan pihak lainnya terkait penggunaan aplikasi.
Dirjen HAM Kemenkumham RI, Dhahana Putra dalam arahannya menyampaikan, amanat Perpres No. 60 Tahun 2023 menyebutkan, penyelenggaraan pelaksanaan strategi nasional Bisnis dan HAM (BHAM) adalah dibentuknya Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM).
Dhahana menjelaskan, tugas dan peran GTN BHAM yaitu menguslkan rancangan aksi BHAM, mengoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan stranas BHAM di tingkat nasional dan daerah, mengoordinasikan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan stranas BHAM, serta melaporkan hasil pelaksanaan aksi BHAM kepada Menteri.
“peran GTN tidak terlepas dari peran Gugus Tugas Daerah (GTD). GTN BHAM akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan GTD BHAM dalam rangka implementasi aksi bisnis dan HAM tingkat daerah,” terangnya melalui layar virtual.
Dhahana mengajak kepada seluruh peserta daring dan luring, untuk bersama-sama melakukan implementasi terhadap perpres No. 60 Tahun 2023 dan optimalisasi aplikasi PRISMA 2.0.
“Pekerjaan rumah kita adalah optimalisasi dan implementasi aplikasi PRISMA. Karena aksi BHAM ini akan dilaporkan Menteri kepada Presiden setiap bulan Desember tahun berjalan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, salah satu aksi dalam Perpres No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM adalah peningkatan pemahaman tentang BHAM melalui Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA). PRISMA adalah salah satu aplikasi uji tuntas HAM yang telah diresmikan oleh Menkumham Yasonna Laoly pada tanggal 23 Februari 2021.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)