Ternate, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) ikuti kegiatan Peningkatan Pemahaman terkait Jaminan Sosial bagi Pegawai di Lingkungan Kemenkumham melalui Zoom. Kegiatan ini diselenggaralan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Selasa (13/02/2024).
Hadir mengikuti kegiatan antara lain Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hensah, serta beberapa Pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Malut yang akan memasuki masa pensiun.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Supartono dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa jaminan sosial merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh negara berdasarkan konstitusi, jaminan sosial yang diatur oleh UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dimana dalam UU tersebut bahwa setiap pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa material atau non material dengan tujuan untuk mendukung kinerja para ASN.
Lebih lanjut beliau menjelaskan “Untuk meningkatkan hal tersebut kami bekerjasama dengan Taspen Group, BPJS Kesehatan, dan BP Tapera sebagai benuk nyata dukungan terhadap Jaminan Sosial bagi ASN di Kemenkumham, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pegawai tentang jaminan sosial di bidang Tabungan Pensiun serta Asuransi Kesehatan dan Tabungan Perumahan Bagi ASN di Lingkungan Kemenkumham RI.” Ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Materi oleh Narasumber kepada seluruh pegawai Kemenkumham khususnya pegawai Kemenkumham yang akan memasuki masa pensiun, Supartono berharap para Pegawai Proaktif dalam mengikuti kegiatan ini.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).