Maba – Kanwil Kemenkumham Malut melalui Divisi Keimigrasian menggelar operasi intelijen berupa pengawasan terhadap keberadaan WNA (Warga Negara Asing) dan TKA (Tenaga Kerja Asing) di Kabupaten Haltim (Halmahera Timur) yang merupakan wilayah pengawasan Kanwil Kemenkumham Malut, tepatnya di PT. Feni Halmahera Timur, Buli Asal, Kec. Maba, anak perusahaan dari PT. Antam, Tbk.
Rombongan tim pengawasan yang dipimpin langsung Kadiv Keimigrasian Ian Fidihanto Markos disambut langsung Manager Support PT. FHT, Teguh Winarko.
Teguh menyampaikan, terdapat 7 orang TKA yang melakukan aktivitas pertambangan. Sementara sebanyak 70 orang tenaga lokal yang bekerja disekitar area lingkar tambang.
“Kedepannya, TKA akan mengalami penambahan personil seiring dengan mulai diproduksinya ferronikel,” ungkapnya, Kamis (22/2/2024).
Penambahan TKA tersebut kata Teguh, nantinya akan melalui penerbangan langsung Jakarta-Buli atau melalui Manado sebagai bandara transit.
Sementara itu, Ian, atas nama Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto menegaskan bahwa keberadaan WNA dan TKA di wilayah kerja PT. FHT harus memiliki dokumen izin tinggal terbatas. “Dari operasi yang kami lakukan, seluruh TKA telah memenuhi dokumen perjalanan keimigrasian. Namun perlu diingat, dokumen tersebut memiliki jangka waktu,” terangnya.
Dirinya juga meminta kepada pihak PT. FHT agar selalu melakukan komunikasi secara intens kepada Kanim Kelas II Non TPI Tobelo dan Divisi Keimigrasian sebagai wilayah kerja jika menemukan kendala dalam atau memerlukan informasi keimigrasian.
Terpantau Kabid Inteldakim, Rahmat, Kasubid Intelijen Keimigrasian, Hanny Agustinus Hattu, Kasubid Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Arsila, serta pelaksana turut serta dalam pelaksanaan operasi intelijen.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)