Jakarta – Kanwil Kemenkumham Maluku Utara mendukung langkah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham RI dalam mewujudkan laporan keuangan yang andal, transparan, dan tepat waktu dalam penyampaiannya.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara melalui Kabag Umum, M. Kasim Umasangadji dan staf keuangan menghadiri Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Ditjen Imigrasi Triwulan III Tahun Anggaran 2023, yang di buka oleh Kabiro Keuangan Setjen dan Sesditjen Imigrasi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk menghasilkan laporan keuangan Ditjen Imigrasi Triwulan III yang andal, transparan, akuntabel, dan tepat waktu dalam penyampaiannya, serta dapat meminimalisir terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak laporan keuangan.
Kualitas data laporan keuangan perlu ditingkatkan dan lebih mencermati permasalahan-permasalahan terkait penyusunan laporan keuangan, serta melakukan perbaikan maupun pengungkapan yang memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi