Kemenkumham Malut Dorong Pemkab Halut Terapkan KKPHAM

WhatsApp Image 2024 02 14 at 06.05.23

Tobelo – Kanwil Kemenkumham Malut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) untuk dapat menerapkan program Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM). Hal tersebut dapat memberikan kontribusi bagi daerah dengan diperolehnya penghargaan sebagai Kabupaten atau Kota yang peduli terhadap HAM.

Selasa, (13/2/2024) Pelaksanaan Kegiatan Verifikasi KKPHAM di Pemkab Halut, dipimpin oleh Kabid HAM, Burhan Hadad, mewakili Kakanwil Kemenkumham Malu Ignatius Purwanto bertujuan untuk menyampaikan tata cara pengisian kuisioner KKP HAM sekaligus mengevaluasi hasil penilaian KKP HAM tahun 2023 Kabupaten Halut.

Asisten 1 Bupati, Fredrik Sahetapy menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kanwil Kemenkumham Malut telah hadir diruang rapat guna menyampaikan informasi terkait KKPHAM disertai evaluasi atas hasil penilaian di tahun 2023.

WhatsApp Image 2024 02 14 at 05.56.03

Fredrik mengungkapkan, ditahun 2023 Kabupaten Halut belum berhasil memenuhi kriteria KKPHAM. Kondisi ini berbeda dengan 4 tahun sebelumnya, dimana Tobelo menjadi salah satu penerima penghargaan KKPHAM.

“terjadi kemerosotan kinerja kita selaku penanggung jawab dari kegiatan dimaksud. Olehnya saya selaku pimpinan yang mewakili Bupati meminta kepada rekan semua agar lebih peduli dan serius dalam memenuhi data dukung yang dimaksud,” ujar Fredrik.

Kabid HAM, Burhani Hadad menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan respon positif dari Asisten I Bupati dalam mendorong kabupaten Halut menerapkan program KKPHAM.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk mewujudkan P5HAM di setiap wilayah Indonesia. Salah satunya melalui Permenkumham nomor 22 tahun 2021 tentang kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM.

Dalam proses penilaian KKP HAM terdapat 10 komponen penilaian dengan 120 indikator di dalamnya yang wajib dipenuhi data dukungnya dari pemerintah daerah. dalam proses penilaian data dukung KKP HAM Halut terdapat beberapa kekurangan, seperti tidak dilampirkannya surat keterangan yang menyatakan bahwa data dukung yang dimaksud belum diimplementasikan.

“kami memohon perhatian dan kerjasama yang baik dari bapak dan ibu 15 Opd yang telah hadir pada hari ini agar lebih intens berkomunikasi dengan kantor wilayah serta lebih serius dalam pengumpulan data dukung yang dimaksud agar kabupaten halut mampu bersaing dengan kabupaten lain dalam memperoleh penghargaan KKP HAM,” terang Burhan.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 02 14 at 05.56.30

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI