Ternate – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara merupakan syarat mutlak yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran. Sebab, kedisiplinan merupakan fondasi dalam pencapaian kinerja ASN dan organisasi.
Kepala Divisi Keimigrasian, Ian F. Markos menyampaikan hal tersebut saat memimpin pelaksanaan apel pagi pegawai Kanwil Kemenkumham Malut, bertempat di halaman depan Kanwil, Senin (10/06/2024).
Turut hadir pada pelaksanaan apel pagi yakni Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto, Kadiv Pemasyarakatan Hensah, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah, para Pejabat Administrasi, JFT/JFU, dan PPNPN.
Ian menjelaskan, bahwa Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto terus mendorong jajaran untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas. Terkait kedisiplinan, tambahnya merupakan perhatian penuh Kakanwil Kemenkumham Malut Purwanto.
“Baik kedisiplinan masuk kantor, kedisiplinan menyelesaikan tugas, dan terpenting kedisiplinan petugas layanan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ian.
Pelayanan publik kepada masyarakat merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas. Olehnya itu, Ian meminta agar data dukung pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) harus dapat terpenuhi dan menjelaskan dampak yang diterima masyarakat.
“Mari bekerja dengan sepenuh hati, melayani masyarakat tanpa pamrih, meningkatkan kompetensi, serta bekerja cerdas, keras, dan ikhlas untuk menjaga nama baik Kemenkumham,” pungkas Ian.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)