Ternate, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melalui Divisi Keimigrasian melakukan kegiatan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Teknis Keimigrasian (Bindalwasnis) di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, 6 s/d 08 November 2023.
Tim dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Joni Rumangit didampingi oleh Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Canon Simarmata beserta staf pelaksana.
dalam kedatangannya tim disambut oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, beserta jajaran.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi Keimigrasian khususnya di Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian. beberapa hal disampaikan terkait Implementasi M Paspor agar terus dilakukan publikasi penyebaran informasi guna tercapainya pelayanan yang optimal sekaligus sebagai bahan/data dukung Target Kinerja B12.
Disisi lain perlu memperhatikan penyerapan anggaran agar hasil pelaksanaannya bisa sesuai target. Selanjutnya terkait (RPD) Rencana Penarikan Dana harus menyesuaikan dengan halaman III Dipa, yang mana bisa mempengaruhi kinerja.
pada kesempatan yang sama, pak Joni juga memberikan apresiasi kepada Kanim Kelas II Non TPI tobelo terkait sejumlah Inovasi yang telah dilaksanakan. Agar segera menyampaikan permasalahan atau kendala yang dialami saat melakukan pelayanan baik WNA maupun WNI. Dan yang terakhir beliau menyampaikan terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang mana para pimpinan saat ini memberikan atensi khusus terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang masih banyak terjadi dalam hal proses permohonan paspor agar tetap berpedoman pada SOP yang berlaku untuk meminimalisir TPPO.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).