Jakarta,- Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat kerja pemajuan dan penegakan HAM. Kegiatan yang mengangkat tema “Wujudkan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang berdampak menuju Indonesia Emas Tahun 2045’ di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Senin (20/05/2024).
Hadir Secara Langsung, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, beserta Jajaran.
Pada kesempatan kali ini, Kanwil Kemenkumham Malut mendapatkan penghargaan Kanwil Terbaik dalam pelaksanaan Penghormatan, perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM
Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna H. Laoly, hadir langsung menyampaikan sambutan sekaligus membuka berlangsungnya acara. Di hadapan para peserta, Yasonna mengawalinya dengan semangat karena hari ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke 116. Selaras dengan semangat kebangkitan nasional, Yasonna memandang rapat kerja ini sebagai momentum yang sangat baik untuk sama-sama berdiskusi guna mendapatkan solusi strategis.
Sebagai pemangku tanggung jawab (duty bearer), Yasonna menilai prinsip dan nilai-nilai HAM harus dapat diinternalisasikan ke dalam setiap kebijakan pemerintah. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM yang mendapatkan amanat sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang memilki fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di Hukum dan HAM. Dalam menyiapkan kebijakan dalam bidang HAM Kementerian Hukum dan HAM tentunya melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan kelembagaan nasional bidang HAM (Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas) untuk mewujudkan P5HAM.
“Karena itu, kita di Kementerian hukum dan HAM harus terus berupaya memastikan seluruh elemen untuk berkomitmen menerapkan HAM baik ketika membuat maupun menjalankan kebijakan agar berdaya guna,” pesan Yasonna.