Tidore - Dalam rangka Pengembangan Kelompok Kadarkum/Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Maluku Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melalui sub bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melaksanakan kegiatan pengembangan di Kecamatan Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan. (Jum'at, 20/10/2023).
Kegiatan pengembangan kelompok Kadarkum/Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tidore Utara yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum, Sarwedi Siregar, beserta Kasubbid PHBH dan JDIH, Anita Safitri dan tim mengambil sasaran peserta yaitu Para Kepala Desa/Lurah se kecamatan Tidore Utara. Dalam arahannya Kabid Hukum, Sarwedi Siregar, menyampaikan maksud dan tujuan tim yaitu bermaksud untuk mensosialisasikan SE Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2022 tentang Kriteria Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan bertujuan agar para Kades/Lurah dapat memperoleh informasi tentang pembentukan desa/kelurahan sadar hukum yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam pembentukan dan pembinaan desa sadar hukum serta ajang pemberian penghargaan kepada para kepala desa sebagai Hakim Perdamaian Desa.
Hadir membuka kegiatan, Camat Tidore Utara, Ade Soninga, dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah berkenan hadir di Kecamatan Tidore Utara untuk berbagi informasi hukum kepada para Kades dan Lurahnya. Ade Soninga juga mengharapkan agar para peserta aktif mengikuti kegiatan dimaksud.
“Saya berharap kepada para Kepala Desa dan Lurah agar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dan bisa mengiplementasikan di desa dan kelurahannya masing-masing, kedepan diharapkan semua Desa dan Kelurahan di Kecamatan Tidore Utara harus mengikuti Ajang Paralegal Justice Award dan dapat terbentuk sebagai Desa Binaan hingga Desa Sadar Hukum" Himbau Ade.
Adapun penyampaian materi terkait Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan SE Kepala BPHN Tahun 2022, disampaikan oleh JFT Penyuluh Hukum, Nuryanti. Kemudian Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Anita Safitri, yang juga bertindak sebagai moderator pada kegiatan ini, menyampaikan hal-hal terkait Ajang Paralegal Justice Awards atau Pemberian Penghargaan Kepada Kepala Desa/Lurah sebagai Hakim Perdamaian Desa (Non Litigation Peacemaker) dan Penganugerahan Anubhawa Sasana Desa Jagadhita.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan baik terlihat dari antusiasme para peserta yang bertanya pada sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator. Para Kades dan Lurah pun berjanji bahwa tahun depan akan mengikuti Ajang PJA dan juga akan segera membentuk kelompok-kelompok Kadarkun di Desa/Kelurahan nya masing-masing.