Tidore, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melalui Divisi Keimigrasian melakukan kegiatan Penyebaran Informasi dan permesalahan Implementasi Pelaksanaan Mobile Passport, kegiatan dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tidore, Kamis (19/20/2023).
Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Canon TL Simarmata, dan Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Dorhan beserta Pelaksana. Menjelaskan maksud kedatangan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tidore.
Dalam kedatangannya tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi didampingi para Kepala Bidang di Kantor Disnaker dan Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan. Dalam kegiatan Koordinasi tersebut, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, menyampaikan Identifikasi permasalahan dan rekomendasi perbaikan terhadap Implementasi Paspor Online.
Kepala Sub Bidang Informasi, pada kesempatannya menyampaikan agar Informasi pelaksanaan kemudahan pelayanan pembuatan paspor menggunakan Mobile Passport (M) Paspor dapat di Implementasikan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tidore Kepulauan Khususnya dan masyarakat Kota Tidore Kepulauan pada umumnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan Mobile Passport ( M) Paspor jika terlaksana pasti tidak akan menghadapi permasalahan karna didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai dan harapannya dapat terlaksana sehingga memberikan kemudahan terhadap Layanan Paspor online.
“Saya mengucapkan terimakasih terhadap Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Malut, yang telah menyampaikan informasi terkait kemudahan Layanan M Passport ini, semoga kedepannya dapat mempermudah kepengurusan Passport bagi masyarakat sekitar”. Ucapnya.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).