SANANA - (16/11) Bertempat di ruang rapat 1 Kantor DPRD Kab.Kepulauan Sula, dilaksanakan rapat fasilitasi penyusunan perencanaan legislasi daerah tahun 2023 oleh Tim Fasilitasi penyusunan perencanaan legislasi daerah Kantor Wilayah Kemenkumham Malut yang terdiri Oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Aisyah Lailiyah, dan hadir di kegiatan tersebut Kepala Sub Bidang FPPHD Mohammad Ikbal dan Ulfa Seban selaku perancang peraturan perundang-undangan.
Rapat ini dipimpin oleh kepala bagian persidangan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Risalah selaku moderator serta dihadiri perwakilan peserta dari bagian hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sula, dan Sekwan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Satpol PP.
Dalam Rapat Fasilitasi penyusunan program perencanaan legislasi daerah ini, Aisyah Lailiyah memberi penguatan terhadap penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten baik ranperda usul inisiatif pemerintah daerah maupun usul inisatif DPRD.
Dalam penguatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham menyampaikan agar DPRD mengoptimalkan fungsi regeling pembentukan perda mulai dari tahapan perencanaan sudah harus dilakukan pendampingan agar bisa menentukan skala prioritas propemperda.
Beliau juga mengingatkan agar Tim Harmonisasi kantor wilayah memperhatikan daftar permohonan harmonisasi harus memprioritaskan ranperda yg sudah di tetapkan dlm propemperda.