Buli, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melakukan kegiatan pendampingan terhadap Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan terkait keimigrasian di daerah tersebut.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian,Rachmat, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Hanny Agustinus Hattu, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Arsila. Serta Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Moch Andri Budiman, beliau menyampaikan bahwa Timpora adalah wadah sebagai tempat menampung informasi, sekaligus melakukan penegakan hukum sesuai dengan tugas dari masing-masing setiap instansi.
Harapannya dengan adanya Rapat Koordinasi timpora lebih bersinergi, profesional dengan penuh Optimis guna mewujudkan peran stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi demi kesejahteraan Masyarakat.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan profesionalisme Timpora dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan bahwa setiap aktivitas keimigrasian di wilayah Indonesia dilaksanakan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.