Ternate,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankum) lakukan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2023, Selasa (05/12/2023).
Dipimpin oleh Kepala Divisi Yankum, Aisyah Lailyah dan di hadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Sarwedi Siregar, Kepala Sub. Bid. Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Moh.Ikbal, jabat Fungsional Tertentu JFT Perancang Per-uu-an dilingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.
Mengawali kegiatan, Aisyah menjelaskan Ditingkat daerah, Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) merupakan Produk Hukum Daerah yang terintegrasi dengan sistem Peraturan Perundang-undangan nasional, yang dilakukan pengharmonisasian oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan.
“Dengan kedudukan Perancang Peraturan Perundang-undangan tersebut maka diperlukan pembinaan dalam rangka penguatan tugas pokok dan fungsi yang mencakup aspek, yaitu Perumusan kebijakan teknis pembinaan perancangan, Pembinaan kompetensi dan fasilitasi pengembangan karier perancang, Pengawasan terhadap penerapan etika profesi perancang, Pemantauan dan evaluasi pengelolaan jabatan fungsional perancang, Pemantauan dan evaluasi pengelolaan perancang,” ungkapnya.