Ternate - Sebagai bagian dari upaya aktif dalam mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih, efisien, dan bebas korupsi, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) menggelar assessment terhadap Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Senin (19/02/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan pencapaian target dan komitmen dalam mendorong integritas di lingkungan kerja.
Assessment ini melibatkan tim internal Kanwil yang memiliki keahlian dalam implementasi Zona Integritas dan WBK. Evaluasi dilakukan terhadap kinerja tim dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan dan strategi yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto dalam keterangannya menyampaikan betapa pentingnya assessment ini sebagai instrumen untuk memetakan capaian serta kendala yang dihadapi tim dalam meraih Zona Integritas dan WBK.
"Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas memiliki peran kunci dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Assessment ini menjadi momen refleksi bersama untuk melihat sejauh mana progres yang telah dicapai dan mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil,"Ujarnya.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Malut juga melibatkan seluruh anggota tim dalam dialog terbuka untuk mendengarkan pengalaman dan masukan dari para pelaksana lapangan. Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan partisipasi aktif dan pemahaman yang lebih baik dalam upaya mencapai Zona Integritas dan WBK.
Hasil assessment ini akan menjadi dasar bagi Kanwil Kemenkumham Malut untuk menyusun rencana tindak lanjut yang lebih efektif guna memperkuat integritas dan mencapai status WBK. Dengan langkah-langkah ini, Kanwil Kemenkumham Malut berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)