Morotai,- Dalam rangka Penilaian Kabupaten/ Kota Peduli HAM tahun 2024 oleh Kementerian Hukum dan HAM Rl, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara melalui Bidang HAM lakukan audiensi evaluasi data Kabupaten/ Kota Peduli HAM (KKP HAM) tahun 2023 dan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terkait dengan pengisian data laporan KKP HAM tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Aula Pemkab Pulau Morotai tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Malut, Burhani Hadad, SH.,MH, Kepala Subbidang Pengakajian,Penelitian,dan Pengembangan Hukum dan HAM, Erni Rumasoreng, JFU Bidang HAM, serta jajaran Bagian Hukum Pemerintah Kab. Pulau Morotai dan OPD terkait pengampu Program KKP HAM di Kab. Pulau Morotai.
Kegiatan diawali dengan penyampaian arahan sekaligus pembukaan pelaksanaan kegiatan oleh Kabag Hukum Setda Pemkab Pulau Morotai, Sulaiman Basir.
Sulaiman menyampaikan rasa terima kasih kepada tim dari Kanwil Kemenkumham Malut atas kesediaannya memberikan verifikasi dan evaluasi hasil KKPHAM.
Dalam kesempatan yang sama, Burhan selaku kabid HAM menyampaikan, kegiatan tersebut untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam mewujudkan Kabupaten yang peduli HAM melalui implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang dilakukan untuk menilai kinerja dan komitmen Kabupaten/kota dalam mempromosikan, melindungi, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan sinergitas antara Kantor Wilayah dengan Pemkab Pulau Morotai dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) serta sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan dan pelaporan KKPHAM," tambahnya.