Ternate – Kantor Wilayah Kemenkumham Malut bersama Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK) melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data guna Analisis Strategi Kebijakan dengan topik “Penyusunan Instrumen Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Kesekretariatan”. Bertempat di Ruang Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut. Selasa (07/11/2023).
Kegiatan Pengumpulan Data ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Laliyah, turut hadir Tim Kajian BSK Kemenkumham dan melibatkan bagian-bagian dari Kantor Wilayah dan UPT di Kota Ternate.
Dalam arahannya Aisyah menyampaikan Instruksi dari Kepala Kantor Wilayah Iqnatius Purwanto yang dilaksanakan Bidang HAM yaitu ‘’Memberikan pelayanan terbaik’’ hal ini dilakukan dengan Pengumpulan Data pada metode Survey. Adapun layanan yang diuji yaitu 1. Layanan BMN dan Umum, 2. Layanan Kepegawaian, 3. Layanan Perencanaan dan Anggaran, 4. Layanan Kehumasan.
Mewakili Tim BSK Fadillah Said menyampaikan kajian ini bertujuan menyusun bentuk indeks layanan kesekretariatan yang terdiri dari variabel dan indikator sebagai alat pengukuran kualitas layanan. Diharapkan dari kegiatan kajian ini menghasilkan : 1. Bentuk Indeks Layanan Kesekretariatan Hukum dan HAM, 2. Modul Indeks Layanan Kesekretariatan Hukum dan HAM. Menurutnya hasil kajian ini kedepannya akan memberikan manfaat bagi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Unit Kerja Eselon (UKE) I dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Lokasi uji coba instrumen dilaksanakan di 7 (tujuh) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penentuan sampel dilakukan dengan teknik probability sampling - cluster sampling, yaitu dengan memperhatikan keterwakilan dari seluruh Kantor Wilayah yang mewakili 3 (tiga) wilayah waktu yaitu : Bali, Jawa Barat, NTB, Lampung, Kalimantan Selatan, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Maluku Utara.
Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)