Ternate - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) mengikuti Kick-Off Penyuluhan Hukum Serentak Menciptakan Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Mendukung Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham R.I, Selasa (23/01/2024).
Mengikuti secara Virtual, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi, Anita Safiri.
Aparatur Pemerintah diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh apapun dan kepentingan siapapun. Aparatur Pemerintah harus Netral, menjaga Integritas Politik dan melindungi Kepentingan Publik. Aparatur Pemerintah menjadi komponen penting dalam terselenggaranya Pemilu dan Pilkada tahun 2024 baik di tingkat Nasional maupun di tingkat Daerah sesuai yang diamanatkan dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kegiatan ini adalah suatu bentuk dukungan Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan dan mensukseskan Pesta Demokrasi di tahun 2024 untuk Indonesia Maju.
Dan Penyuluhan Hukum Serentak dalam Menciptakan Netralitas Aparatur Pemerintah dalam mendukung Pemilu Tahun 2024 merupakan langkah nyata dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta ikut berperan serta dalam menciptakan Pemilu yang jujur, adil dan tidak berpihak dan sebagai sarana Integrasi Bangsa. BPHN dalam hal ini merencanakan Penyuluhan Hukum Serentak ini dilaksanakan di 66 titik di 33 Kantor Wilayah dengan Target Audiens sebanyak 2640 orang dengan peserta terdiri dari Aparatur Pemerintah (Aparatur Sipil Negara, Lurah, Camat dan Kepala Desa)
Kepala BPHN dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Sofyan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Kantor Wilayah dan jajarannya yang berada di seluruh indonesia dengan semangat tidak kenal padam untuk mendukung seluruh tugas dan fungsi di Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya Peningkatan Kesadaran Hukum masyarakat melalui penyebarluasan informasi hukum dalam menyambut Pesta Demokrasi Pemilu 2024.
Pemerintah telah berkomitmen untuk menjaga kondusifitas, keamanan dan netralitas seluruh Aparatur Pemerintah dalam menjelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Pemilu damai merupakan ikhtiar untuk menciptakan atmosfir yang kondusif selama seluruh tahapan pemilu yang merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa serta memastikan seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan Pemilu dapat menjalankan perannya dengan tanpa mencederai harga diri dan martabat setiap pihak utamanya sikap netral sebagai Aparatur Pemerintah. Jadikan Pemilu tahun 2024 sebagai bukti nyata kedewasaan sebagai Bangsa Indonesia yang makin matang dengan memberikan ruang kebebasan dan menjunjung tinggi netralitas dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Pemerintah yang dijalankan secara damai dan penuh dengan etika.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)