Tobelo – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melakukan koordinasi Layanan Administrasi Data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Bumi Hibualamo Tobelo, Selasa (20/02/2024).
Tim Kanwil Kemenkumham Malut di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah tersebut dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea beserta jajaran Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
Dalam koordinasi tersebut, tim Kanwil Kemenkumham Malut melakukan koordinasi pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, dengan bertemua Kepala Kantor Imigrasi, Moch. Andri Budiman, serta Kantor Satuan Polisi Pamong Praja bertemu Kabid Pembinaan, Ketentraman, dan Ketertiban Fredy Teky Debeteru.
Aisya Lailiyah saat koordinasi menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya koordinasi tersebut yaitu untuk mensinergikan layanan administrasi data PPNS di Kabupaten Halmahera Utara, sebagai bagian pemutakhiran data seluruh PPNS di Maluku Utara, menjelang Rapat Koordinasi (RAKOR) PPNS di Wilayah.
“Karena pejabat PPNS diangkat oleh Menteri Hukum dan HAM dan diawasi dan dibina oleh Kepolisian Negara RI dan bertanggung jawab kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga/ Daerah tempat PNS bernaung," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Aisya Lailiyah, menghimbau kepada para PPNS yang belum dilantik agar dapat dilantik secepatnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara," ujarnya.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Zulfikar Gailea menambahkan, setiap PPNS yang sudah pindah atau mutasi di tempat tugas baru harus melaporkan ke Kantor Wilayah terkait dengan penonaktifan sementara.
Adapun data PPNS di Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara berjumlah sepuluh orang, dengan perincian terdapat 3 PPNS di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, 6 Satuan Polisi Pamong Praja. Dan 1 orang Dinas Perhubungan.
Pemda Halmahera Utara menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Malut yang terus menjalin sinergitas melalui koordinasi. Harapannya koordinasi tersebut dapat meningkatkan pendaftaran PPNS di Halut sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai fungsinya.
“Kami berharap sinergitas Kanwil Kemenkumham Malut melalui koordinasi ini dapat meningkatkan jumlah PPNS di Kabupaten Halmahera Utara sehingga dapat melaksanakan perannya dengan baik,” pungkas Zulfikar mengakhiri koordinasi.