Ternate,- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham ) Maluku Utara (Malut) Ignatius Purwanto, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankum) Aisyah Lailiyah, bersama dengan jajaran mengikuti kegiatan Seminar Indeks HAM Indonesia yang digelar oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) secara virtual, Senin (4/12/23).
Bertepat di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia telah menyusun metadata Indeks HAM Indonesia yang diharapkan sebagai salah satu instrumen dalam mengukur implementasi HAM di Indonesia.
“Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia adalah indeks yang mengukur implementasi nilai dan prinsip hak asasi manusia yang diantaranya universal (universality), martabat manusia (human dignity), tidak dapat dibagi (indivisibility), saling bergantung (interdependent), saling berhubungan (interrelated), kesetaraan (equality) dan non-diskriminasi dalam setiap perwujudan norma hak asasi manusia,” ucap Dirjen HAM.
Dirjen HAM pada kesempatan ini juga menyampaikan Seminar Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman Kementerian/ Lembaga/ Masyarakat terkait Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa melalui seminar ini dapat menjadi jalan untuk menjalin kerja sama dengan Kementerian/Lembaga yang menjadi sumber data penghitungan Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia.
“Tujuan dari kegiatan ini juga tentu untuk menghimpun masukan terhadap Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia,” pungkasnya.