Bogor,- Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara berkala, Biro Perencanaan melaksanakan sesi kedua Kegiatan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan III (B09) Tahun 2023 pada Selasa (24/10) bertempat Wisma Pengayoman Cibulan, Cisarua, Bogor. Kegiatan yang mengundang 17 Kantor Wilayah seluruh Indonesia yang terbagi dalam dua sesi pelaksanaan kegiatan yang sebelumnya sudah dilaksakan 9-14 Oktober 2023 di BPSDM Hukum dan HAM Cinere, Depok, Jawa Barat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) ikut serta dalam monev tersebut dalam rangka mendorong satuan kerja dalam pemenuhan data dukung RKT-RB yang nantinya akan dilakukan rekapitulasi oleh Biro Perencanaan untuk disampaikan sebagai bahan penilaian oleh Menpan-RB.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bramantyo Agung Nugroho selaku Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang menyampaikan ihwal pelaksanaan kegiatan.
"Terkait reformasi birokrasi menjadi salah satu poin indikator kinerja Kementerian Hukum dan HAM selain juga pelayanan publik oleh Kemenpan-RB dimana menjadi penting untuk bisa selaras dalam pelaksanaannya guna mencapai kesesuaian indikator capaian yang sudah ditentukan," ujarnya.
Seluruh satuan kerja akan dilakukan evaluasi oleh Tim Evaluator Inspektorat Jenderal, Kanwil Kemenkumham Malut sendiri telah melaksanakan pemenuhan data dukung sesuai dengan hasl evaluasi Tim Itjen dan mendorong satuan kerja Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian untuk segera memenuhi data dukung sesuai dengan kualitas substansi yang dinilai sesuai dengan catatan evaluasi.
Pelaksanaan kegiatan monev RB ini tidak hanya sekedar memeriksa dan mengevaluasi data dukung saja. Tindak lanjut kedepannya yaitu inspektorat jenderal akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan asistensi dampak RB ke Kanwil dan Satker serta segera melakukan aktualisasi pengendalian pelaksanaan RB.