Surabaya - Kementerian Hukum dan HAM Maluku utara hadiri kegiatan rekonsiliasi data Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Laporan Keuangan Dana Perimbangan dan Alokasi Umum (DIPA) unit Administrasi Hukum Umum (AHU) tahun anggaran 2023.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 05 hingga 08 November 2023, di Surabaya dan dihadiri oleh Kepala Subidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Muhammad Sidik, didampingi JFU Subbidang Pelayanan AHU, dan JFT, JFU Subbagian Keuangan.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar, membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan pesan penting. Cahyo R. Muzhar menyoroti beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain realisasi belanja hingga bulan Oktober 2023 baru mencapai 58.93%, jauh dari target 95% yang telah ditentukan oleh Kementerian. Cahyo menekankan pentingnya mengambil tindakan segera untuk mencapai target anggaran yang telah ditetapkan.
Selain itu, Dirjen AHU juga menegaskan pentingnya penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN yang harus dilakukan dengan hati-hati, karena setiap penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan dan juga menekankan pentingnya memastikan bahwa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan penyusunan Laporan Keuangan, semuanya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada hari pertama kegiatan, dilakukan verifikasi data dukung sebagai tindak lanjut atas pemeriksaan auditor, serta penyampaian mekanisme rekonsiliasi dan monitoring PNBP Ditjen AHU pada Kantor Wilayah. Pada hari kedua, dilakukan pembukaan dan pemaparan materi narasumber, serta persiapan untuk rekonsiliasi data PNBP dan Laporan Keuangan Ditjen AHU.
Hari ketiga merupakan puncak kegiatan, di mana dilaksanakan proses rekonsiliasi Data PNBP dan Laporan Keuangan Ditjen AHU oleh masing-masing Kantor Wilayah dan Badan Hukum Pemerintah (BHP) dengan Ditjen AHU.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan dapat sesuai dengan standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghindari kesalahan dalam penyajian informasi, sehingga laporan keuangan menjadi lebih berkualitas, akurat, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ditjen AHU berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan dan pengelolaan keuangan serta pengelolaan realisasi PNBP.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas penatausahaan PNBP di lingkungan Ditjen AHU.
Kegiatan rekonsiliasi data PNBP dan Laporan Keuangan DIPA AHU TA 2023 ini adalah langkah penting dalam upaya Kemenkumham untuk memastikan pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.