Ternate,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Malut) menggelar rapat persiapan untuk pelaksanaan Operasi "JAGRATARA" yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Maluku Utara, Jum’at (22/12/2023).
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai langkah proaktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara, dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Kanwil Kemenkumham, rapat ini bertujuan untuk membahas strategi dan koordinasi pelaksanaan Operasi "JAGRATARA" yang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam pada tanggal 27 - 28 Desember 2023.
Beliau menyampaikan urgensi dari Operasi "JAGRATARA" sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi pelanggaran terkait dengan keberadaan orang asing di Maluku Utara, Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antarinstansi terkait, seperti kepolisian, imigrasi, dan instansi terkait lainnya, guna mencapai hasil yang optimal.
"Operasi 'JAGRATARA' ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kanwil Kemenkumham Malut.
“Dengan sinergi antarinstansi, diharapkan kita dapat mengidentifikasi dan menindaklanjuti setiap potensi pelanggaran yang melibatkan orang asing,"ujarnya.
Beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat meliputi pemetaan lokasi potensial, metode pengawasan yang akan diterapkan, peningkatan kewaspadaan petugas, dan mekanisme pelaporan serta tindak lanjut terhadap temuan-temuan selama operasi.
Operasi "JAGRATARA" diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kanwil Kemenkumham Malut, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaksanaan operasi ini juga diarahkan untuk memberikan pembelajaran dan kesadaran kepada seluruh pihak terkait tentang pentingnya pemantauan yang ketat terhadap keberadaan orang asing di Indonesia.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara