Ternate,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) secara aktif melakukan proses pra rekonsiliasi laporan keuangan untuk semester II tahun anggaran 2023, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan instansi pemerintah, Rabu (10/01/2023).
Bertepat di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal, Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hensah.
Pra rekonsiliasi laporan keuangan ini merupakan langkah awal dalam rangka mengevaluasi dan memastikan keseimbangan dan keakuratan laporan keuangan yang akan disampaikan pada akhir periode anggaran. Proses ini melibatkan penelitian dan analisis mendalam terhadap semua transaksi keuangan yang terjadi selama semester II tahun 2023.
Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa tengah beragam agenda besar tahun 2024 ini, seperti penyelenggaraan pemilihan umum yang membutuhkan peran netralitas Aparatur Sipil Negara, untuk menjaga persatuan dan kedamaian, kita juga wajib untuk selalu mengelola program dan kegiatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (secara profesional dan akuntabel)
“Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di wilayah Maluku Utara, saya mengapresiasi kerja bersama seluruh jajaran pada tahun tahun sebelumnya yang membantu penyusunan laporan keuangan dalam mempertahankan opini WTP Kemenkumham,” Ujarnya.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).