Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Ignatius Purwanto meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham Malut untuk dapat meningkatkan dan menjaga kedisiplinan dalam bertugas.
Purwanto menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan bentuk profesionalitas seorang ASN yang tercermin melalui masuk kantor, penggunaan atribut sesuai ketentuan, dan pelaksanaan tugas sesuai waktu dan target yang ditentukan.
“Kita harus jaga kedisiplinan dalam masuk kantor maupun berpakaian dinas,” ujar Purwanto, Senin (08/01/2024), bertempat di halaman depan Kanwil.
Apel pagi tersebut turut dihadiri Kadiv Administrasi, Andi Basmal, Kadiv Keimigrasian, Ian F. Markos, Kadiv Pemasyarakatan, Hensah, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, para Pejabat Administrasi, dan JFU/JFT.
Di samping itu, Purwanto meminta agar seluruh ASN Kemenkumham baik kanwil dan UPT segera melaksanakan kewajiban sebagai seorang ASN di awal tahun, di antaranya melaporkan pajak, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
“Pastikan agar LHKPN dan LHKASN dilaporkan tepat waktu dan segera diupload pada aplikasi Sistem Pelaporan Harta Kekayaan (Seraya) Kemenkumham,” ungkap Purwanto.
Purwanto meminta jajarannya agar memperkuat kerja sama tim (team work) dan semangat dalam bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing, yang pada gilirannya akan membantu mewujudkan kinerja organisasi khususnya dalam pelayanan publik.
“Tetap semangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Purwanto.
(Humas, Reformasi Birokrasi & Teknologi Informasi)