Makassar – Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto menyaksikan penyerahan gelar adat dari Dewan Adat Kerajaan Gowa kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Jumat (14/06/2024).
Yasonna memperoleh gelar tersebut dengan sebutan “Mangngassai Dg Makkulle” yang berarti pemimpin yang bisa membuat keputusan yang tepat. Gelar tersebut juga disahkan oleh Raja Gowa ke XXXVIII, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II.
Purwanto yang terlihat mengenakan pakaian batik mengucapkan selamat yang setinggi-tingginya atas anugerah gelar adat yang diperoleh oleh Menteri.
“Selamat kepada Bapak Menteri (Yasonna). Gelar adat dari kerajaan Gowa kepada Bapak Menteri menjadi sejarah baru bagi jajaran Kemenkumham, khususnya Kanwil Kemenkumham Malut,” ungkapnya.
Sementara itu, Menkumham Yasonna mengucapkan terima kasih atas gelar adat yang dipersembahkan untuk dirinya. Yasonna merasa terhormat telah menjadi bagian dari keluarga Kerajaan Gowa.
Selain itu, Andi Didis Abu Baidi (Juru Bicara Kerajaan Gowa) menyebut bahwa makna gelar tersebut berarti Menkumham Yasonna memiliki sifat kepemimpinan yang partisipatif dan senantiasa mendengar pendapat dari seluruh lapisan masyarakat.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)