Ternate - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar penilaian kompetensi dan potensi secara hybrid terhadap Jabatan Pimpinanan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, dan Fungsional Ahli Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (22/02/2024).
Kepala BPSDM Kemenkumham, Iwan Kurniawan saat menyampaikan sambutan menjelaskan, pelaksanaan penilaian kompetensi dan potensi merupakan instrumen peningkatan kapasitas dan kualitas pejabat di lingkungan Kemenkumham.
Iwan menambahkan, sebanyak 116 peserta mengikuti ujian penilaian kompetensi dan potensi yang terdiri atas sebanyak 40 JPTP, 18 Pejabat Administrator, dan 58 Jabatan Fungsional Ahli Madya.
“Organisasi itu wadah yang memiliki fungsi untuk meningkatkan kompetensi SDM organisasi.
Sehingga penilaian kompetensi dan potensi merupakan keniscayaan,” ujar Iwan secara hybrid langsung dari BPSDM, Depok.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto turut ikut sebagai peserta penilaian potensi kategori peserta JPTP. Adapun Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Malut yang turut mengikuti penilaian kompetensi yakni Kepala Subbidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea, dan Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rachmat.
Kakanwil Purwanto dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi diharapkan ujian penilaian tersebut menjadi wadah peningkatan kualitas SDM Kemenkumham Malut.
“Penilaian ini penting sebagai bagian dari penguatan manajemen talenta,” tutur Purwanto.
Adapun materi yang diiuji dalam penilaian tersebut yakni modul tes kognitif dan modul tes kepribadian. Untuk tes kognitif dilakukan pengujian pada tema general sequential reasoning, inductive non-verbal reasoning, inductive verbal, quantitative reasoning, lexical knowledge, dan perceptual speed.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)