Jakarta – Pengarusutamaan bisnis dan hak asasi manusia merupakan upaya pemerintah dalam mendorong agar setiap orang termasuk pelaku usaha mempunyai tanggung jawab dalam menghormati dan memulihkan hak asasi manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menyampaikan hal tersebut saat memberikan materi terkait Pembentukan Gugus Tugas Daerah dalam Bisnis dan HAM serta Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), dihadapan para Sekretaris Unit Utama, para Kepala Kantor Wilayah dan para Kepala Divisi, pada kegiatan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 Serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024, bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (12/12/2023).
“Pengesahan Strategi Nasional (Stranas) Bisnis dan HAM (BHAM) telah dilakukan melalui Perpres Nomor 60 Tahun 2023 pada tanggal 26 September dan berlaku hingga tahun 2025,” ujar Dhahana.
Menkumham Yasonna H. Laoly, ujar Dhahana, telah mengirim surat kepada seluruh Gubernur pada tanggal 9 Oktober 2023, meminta mereka membentuk dan mengetuai Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) sesuai dengan pasal 7 pada Perpres Stranas BHAM.
“Saat ini, Permenkumham terkait Tata Kerja GTN BHAM dan GTD BHAM sedang disusun sesuai dengan Pasal 9 Perpres Stranas BHAM. Direktorat Jenderal HAM juga menyiapkan Pedoman Juklak dan Juknis untuk kedua gugus tugas tersebut,” ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Ignatius Purwanto bersama Kadiv Administrasi Andi Basmal, Kadiv Pemasyarakatan Hensah, Kadiv Keimigrasian Ian F. Markos, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah turut hadir pada Rakor Capaian Kinerja Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 Serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.
Purwanto pada kesempatan yang sama menyampaikan dukungan dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di wilayah Maluku Utara melalui pembentukan Gugus Tugas Daerah dalam Bisnis dan HAM. Hal tersebut menjadi penting sesuai amanat Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
“Sinergi bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah Maluku Utara untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan pelindungan, dan pemulihan HAM menjadi sangat penting,” pungkas Purwanto.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)